Meskipun Rusia tidak memberlakukan hukuman mati, Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk (LPR), yang kemerdekaannya hanya diakui oleh Moskow, menjalankan hukuman mati berdasarkan undang-undang mereka.
"Kami bicara tentang tentara bayaran yang mengancam nyawa personel kami. Dan bukan hanya kami, tapi juga personel DPR dan LPR."
Ditanya apakah orang Amerika dapat diadili di DPR dan dijatuhi hukuman mati, Peskov mengatakan: "Kami tidak dapat mengecualikan apa pun karena ini adalah keputusan pengadilan. Kami tidak pernah mengomentari keputusan-keputusan itu dan tidak berhak mencampuri keputusan pengadilan.
Reuters tidak dapat segera memverifikasi laporan Interfax tentang lokasi warga Amerika itu.
Juru bicara DPR langsung menolak berkomentar.
Kremlin mengatakan bahwa sebagai "tentara bayaran", orang-orang itu tidak dilindungi oleh Konvensi Jenewa, yang menguraikan bagaimana tawanan perang harus diperlakukan.
Kerabat warga Amerika yang ditangkap mengatakan mereka bukan tentara bayaran. Mereka melakukan perjalanan ke Ukraina sebagai sukarelawan pada April untuk membantu mengusir pasukan Rusia.
Load more