Gelar Rakornas, Kemendagri Dorong Pemda Segera Siapkan Infrastruktur PSEL
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk 'Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)'.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan.
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri, Sri Purwaningsih menegaskan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto kepada pemerintah daerah agar melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.
"Presiden telah memberikan wake up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadar langkah kecil,” kata Sri kepada awak media, Jakarta, Minggu (31/11/2025).
Sri menyoroti beberapa catatan kritis dari hasil verifikasi lapangan yang harus segera dituntaskan oleh Pemda dan lintas sektor meski kerangka regulasi telah lengkap.
"Masih ada lokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai," ungkapnya.
Sri menuturkan PSEL memerlukan kolaborasi lintas batas administratif karena wilayah aglomerasi tidak dapat bekerja sendiri-sendiri terutama untuk memenuhi kuota pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Ia menekankan Kemendagri mendorong percepatan penyusunan PKS antar daerah serta memastikan kesiapan lahan berstatus clean and clear agar proyek strategis ini dapat segera tereksekusi.
"Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan dan implementasi, bukan tahun penundaan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, kita yakin pembangunan PSEL ini akan menjadi awal transformasi besar pengelolaan sampah di Indonesia," katanya.
Adapun rakornas turut menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Perekonomian, BPI Danantara, KLHK, Kementerian ESDM, PLN, dan ahli tata ruang.
Sesi Coaching Clinic juga dilakukan dalam rakornas ini sebagai bentuk monitoring evaluasi dan asistensi Perjanjian Kerja Sama untuk program PSEL. (raa)
Load more