Atas Nama Undang-undang Terbaru yang Disetujui Parlemen, Iran Larang Kepala IAEA Pantau Nuklirnya
- Anadolu
Ankara, tvOnenews.com-Iran tetap tidak mengizinkan kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Mariano Grossi memasuki wilayah Iran dan memasang kamera pengawas di fasilitas nuklir mereka. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi pada Sabtu menyatakan negaranya mengambil sikap tegas setelah parlemen menyetujui Undang-undang menghentikan kerja sama dengan IAEA.
"Kami tidak akan mengizinkan IAEA memasang kamera di fasilitas nuklir kami, dan Grossi dilarang memasuki Iran," sebut Araghchi sebagaimana dikutip kantor berita IRNA.
Pelarangan tersebut muncul setelah meningkatnya ketegangan antara Teheran dengan badan pengawas nuklir PBB tersebut atas akses pemantauan dan transparansi menyusul serangan militer terbaru Israel dan AS.
Konflik 12 hari antara Israel dan Iran meletus pada 13 Juni ketika Israel meluncurkan serangan udara terhadap fasilitas militer, nuklir, dan situs sipil Iran, menewaskan sedikitnya 606 orang dan melukai 5.332 orang, menurut Kementerian Kesehatan Iran.
Sebagai balasan, Teheran meluncurkan rudal dan serangan drone ke Israel, menewaskan sedikitnya 29 orang dan melukai lebih dari 3.400 orang, menurut angka yang dikeluarkan oleh Universitas Ibrani Yerusalem.
Konflik berhenti di bawah gencatan senjata yang disponsori AS yang mulai berlaku pada 24 Juni.(ant/bwo)
Load more