News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yoon Suk-yeol Minta Maaf kepada Rakyat Korea Selatan Usai Resmi Dimakzulkan MK

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol meminta maaf kepada rakyat pada Jumat karena gagal memenuhi harapan usai resmi dimakzulkan oleh MK Korea Selatan.
Jumat, 4 April 2025 - 19:33 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol meminta maaf kepada rakyat pada Jumat karena gagal memenuhi harapan.

Yoon Suk-yeol meminta maaf setelah resmi dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda ... Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya dengan tulus berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita Yonhap.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol
Sumber :
  • Xinhua

 

Selain meminta maaf, Yoon juga berterima kasih kepada masyarakat Korea Slatan karena telah memberinya kesempatan untuk bekerja demi kebaikan negara.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa di negara itu juga meminta maaf kepada rakyat setelah pemakzulan Yoon dan menyerukan persatuan dan antikekerasan.

"Meskipun sangat disesalkan, PPP dengan khidmat menerima dan dengan rendah hati menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi," kata pemimpin sementara PPP, Kwon Young-se.

Sebelumnya pada hari itu, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memberikan suara bulat untuk memakzulkan Yoon.

Korea Selatan kini menghadapi pemilihan umum lebih awal, dengan presiden baru harus dipilih dalam waktu 60 hari, atau paling lambat pada 3 Juni. 

Hingga saat itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan terus menjalankan tugas sebagai kepala negara.

Pada 3 Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer, dengan mengeklaim bahwa pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan "pemberontakan."

Parlemen mencabut deklarasinya beberapa jam kemudian, yang dipatuhi Yoon, yang kemudian meminta maaf kepada negara.

Pada 14 Desember, parlemen Korea Selatan memakzulkan Yoon atas tindakannya tersebut.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT