Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan
- M. Agung Rajasa-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.
Pencopotan ini diresmikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) negara tersebut menyetujui pemakzulannya dengan suara bulat.
Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Putusan yang dibacakan oleh penjabat Ketua Moon Hyung Bae dan disiarkan secara langsung itu berlaku secara serta-merta.
Dengan demikian, Korea Selatan segera menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon Suk Yeol.
Yoon Suk Yeol dimakzulkan atas tuduhan melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer.
Dia mengerahkan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit tersebut dan memerintahkan penangkapan politisi.
MK Korea Selatan mengakui semua dakwaan terhadap Yoon Suk Yeol termasuk bahwa dia tidak memenuhi syarat hukum untuk menyatakan darurat militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional.
People Power Party yang berkuasa menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” putusan MK.
Sedangkan, partai oposisi Demokrat menyambutnya sebagai “kemenangan rakyat”. (ant/nsi)
Load more