Hari Ini MK Korea Selatan akan Putuskan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
- M. Agung Rajasa-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Jumat (4/4/2025), Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan putusan untuk memberhentikan atau memulihkan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan setelah memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.
Tindakan Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer itu disebut-sebut menyebabkan kerusakan dalam stabilitas politik, ekonomi dan sosial. Hal inilah yang membuatnya dimakzulkan.
Dia dimakzulkan atas tuduhan melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer.
Kasus tersebut berfokus pada apakah dia telah melanggar hukum dalam lima tindakan utama antara lain menyatakan darurat militer, menyusun dekrit darurat militer, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, menyerbu Komisi Pemilihan Umum Nasional dan berupaya menangkap politisi.
Apabila pengadilan menguatkan mosi pemakzulan, Yoon Suk Yeol akan dicopot dari jabatannya dan negara akan diminta untuk menggelar pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari.
Namun, apabila ditolak atau dibatalkan, Yoon Suk Yeol akan kembali menjabat.
Adapun Yoon Suk Yeol berdalih bahwa perintahnya itu dimaksudkan sebagai peringatan kepada kubu oposisi yang dia anggap telah menyalahgunakan kekuasaan legislatif.
Selain sidang pemakzulan, Yoon Suk Yeol juga akan menghadapi sidang pidana atas tuduhan menghasut pemberontakan melalui penerapan darurat militer. (ant/nsi)
Load more