Sejak saat itu, Israel telah menewaskan lebih dari 43 ribu orang di Gaza dan menciptakan kondisi seperti kelaparan di seluruh wilayah yang diblokade.
Undang-undang tersebut, yang akan berlaku dalam tiga bulan mendatang, akan mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel, mencegah badan itu memberikan dukungan penyelamatan nyawa bagi warga Palestina di seluruh Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Badan itu didirikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember 1949 untuk melaksanakan program bantuan dan pekerjaan bagi para pengungsi Palestina.
UNRWA mulai beroperasi pada 1 Mei 1950. (ant/ito)
Load more