Jakarta, tvOnenees.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengutuk keras serangan berulang serta blokade pasukan Israel di jalur Gaza bagian utara.
Sebab, tindakan tersebut berdampak langsung terharap Rumah Sakit Indonesia di wilayah tersebut.
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya di media sosial, Selasa, dilansir dari laman ANTARA.
Padahal, sudah ada peringatan bahwa rumah sakit, tenaga medis serta semua pasien dan korban perang yang dirawat di fasilitas kesehatan harus dilindungi dan dipastikan keselamatannya dalam kondisi apapun.
Untuk itu, pemerintah Indonesia terus menuntu Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah jalur Gaza, khususnya di Gaza Utara.
Load more