“Penyimpangan hukum atas pembelaan diri oleh Israel harus dilihat sebagai upaya terang-terangan untuk memberikan keabsahan atas agresi ilegalnya yang berkelanjutan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik Negara Palestina," tegas dia.
Dirinya menegaskan, jika Israel ingin mencapai keamanan maka cara terbaik adalah menghentikan pendudukan ilegal di Palestina.
Israel juga didorong untuk menarik diri dari wilayah Palestina serta memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi selama ini, sesuai permintaan ICJ. (ant/iwh)
Load more