Lebih dari 38.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak serta hampir 88.000 lainnya terluka, demikian laporan otoritas kesehatan setempat.
Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida. Lembaga itu dalam keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei lalu.
(ant/ fis)
Sumber : Anadolu
Load more