News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Uni Eropa Berikan Paket Sanksi ke-14 untuk Rusia, Targetkan Sektor Ekonomi

Dewan Uni Eropa mengumumkan paket sanksi yang ke-14 untuk Rusia berupa pembatasan ekonomi terhadap negara tersebut.
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:58 WIB
Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa, di Brussels, Belgia, 24 Desember 2020.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Uni Eropa mengumumkan paket sanksi yang ke-14 untuk Rusia berupa pembatasan ekonomi terhadap negara tersebut.

Menurut pernyataan resmi Dewan Uni Eropa, langkah itu dirancang untuk menargetkan sektor ekonomi Rusia yang bernilai tinggi, seperti energi, keuangan dan perdagangan dan menjadikannya semakin sulit untuk menghindari sanksi Uni Eropa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan bahwa paket sanksi ke-14 menunjukkan kesatuan Uni Eropa dalam mendukung Ukraina.

Selain itu, paket sanksi itu juga berupaya membatasi aktivitas kriminal Rusia terhadap Ukraina, termasuk upaya menghindari tindakan Uni Eropa, kata Borrell.

“Sanksi kami telah melemahkan perekonomian Rusia secara signifikan dan menghalangi Putin mencapai rencananya untuk menghancurkan Ukraina, meskipun dia masih melanjutkan agresi ilegal yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil,” ujar Borrell.

Salah satu isi dari paket sanksi ke-14 itu adalah memberikan perlindungan untuk operator perusahaan dari negara-negara Uni Eropa.

Paket itu memungkinkan operator Uni Eropa untuk mengklaim kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan Rusia akibat penerapan sanksi dan pengambilalihan.

Hal tersebut juga menciptakan instrumen untuk menyusun daftar perusahaan yang dilarang bertransaksi karena mencampuri arbitrase dan kompetensi pengadilan.

Dalam bidang energi, Uni Eropa akan melarang layanan pemuatan ulang LNG Rusia di wilayah Uni Eropa untuk tujuan operasi transshipment ke negara ketiga.

Hal tersebut mencakup transfer kapal-ke-kapal dan transfer kapal-ke-pantai, serta operasi pemuatan ulang, dan tidak mempengaruhi impor tetapi hanya mengekspor kembali ke negara ketiga melalui Uni Eropa.

Selain itu, Uni Eropa juga melengkapi diri mereka dengan alat tambahan untuk menindak tindakan pengelakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan induk Uni Eropa akan diminta untuk melakukan upaya terbaik mereka untuk memastikan bahwa anak perusahaan mereka di negara ketiga tidak mengambil bagian dalam kegiatan apa pun yang mengakibatkan dampak yang ingin dicegah oleh sanksi tersebut.

Diputuskan juga bahwa operator Uni Eropa yang menjual barang-barang perang tersebut ke negara-negara ketiga perlu menerapkan mekanisme uji tuntas yang mampu mengidentifikasi dan menilai risiko re-ekspor ke Rusia dan melakukan mitigasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT