News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korsel Kembangkan Teknologi Pengenalan Wajah untuk Lacak Kasus Covid-19

Korsel mengembangkan dan menguji kecerdasan buatan dalam hal penanganan Covid-19, dengan membuat fitur pengenalan wajah atau facial recognition untuk melacak mobilitas pasien yang terpapar SARS-CoV-2.
Senin, 13 Desember 2021 - 16:24 WIB
Korsel kembangkan teknologi facial recognition lacak kasus COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS

Jakarta - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengembangkan dan menguji kecerdasan buatan (artificial inteligence /AI) dalam hal penanganan Covid-19, dengan membuat fitur pengenalan wajah atau facial recognition untuk melacak mobilitas pasien yang terpapar SARS-CoV-2. Proyek itu dikembangkan di Kota Bucheon yang menjadi kota terpadat dan berada di pinggiran Ibu Kota Seoul seperti dikutip dari Reuters, Senin.

Sistem itu akan mulai diujicobakan pada Januari 2022, menurut informasi dari seorang pejabat publik yang enggan disebutkan namanya. Pada dasarnya sistem itu akan menggunakan algoritma kecerdasaran buatan melakukan pengenalan wajah dalam rekaman yang dikumpulkan dari 10.820 kamera CCTV yang ada di Bucheon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya teknologi itu dapat melacak pergerakan orang yang terinfeksi Covid-19, berkontak erat dengan siapa, hingga apakah yang bersangkutan menggunakan masker atau tidak. Sebenarnya sistem pelacakan wajah dalam penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh beberapa negara lainnya seperti di China, Rusia, India, Polandia, hingga Jepang.

Meski bukan barang baru, namun teknologi itu menjadi salah satu hal yang dikritisi oleh pihak oposisi Pemerintah Korea Selatan karena berpotensi melanggar ranah privasi penduduk. "Benar-benar salah untuk memantau dan mengontrol publik melalui CCTV menggunakan uang pembayar pajak dan tanpa persetujuan dari publik," kata Park Dae Chul yang merupakan anggota Parlemen dari oposisi Pemerintah.

Meski demikian, kritik tersebut langsung ditepis oleh salah seorang pejabat di Bucheon memastikan target nonsubjek akan diberi filter mosaik sehingga dapat mengatasi masalah privasi yang dikhawatirkan. "Tidak ada masalah privasi di sini karena sistem melacak pasien yang dikonfirmasi berdasarkan Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular. Pelacak kontak tetap berpegang pada aturan itu sehingga tidak ada risiko tumpahan data atau pelanggaran privasi,” lanjutnya.

Aturan mengatakan pasien harus memberikan persetujuan mereka untuk pelacakan pengenalan wajah yang akan digunakan. Jika mereka tidak setuju, sistem masih dapat melacak mereka menggunakan siluet dan pakaian mereka.

Sistem yang nantinya diterapkan di Bucheon itu diklaim dapat secara bersamaan melacak hingga sepuluh orang dalam lima hingga sepuluh menit. Tentunya itu menghemat waktu dari pekerjaan yang biasanya dikerjakan manusia dengan memakan waktu sekitar setengah jam hingga satu jam untuk melacak satu orang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT