Dengan dukungan Kedutaan Besar RI di Berlin Jerman, Nota Kesepahaman ini berhasil disepakati dan ditandatangani kedua pihak. Kementrian Kesehatan RI diwakili oleh Dirjen Tenaga Kesehatan drg.
Arianti Anaya dan dari Asosiasi Dokter Jerman diwakili oleh Presiden Bundesaerztekammer, Dr. Klaus Reinhardt. Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno beserta sejumlah pengurus IASI Jerman ikut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut.
Kemenkes berharap, Nota Kesepahaman ini dapat menarik tenaga dokter spesialis Indonesia lulusan Jerman untuk bekerja di Indonesia, meningkatkan kualitas serta kuantitas tenaga kesehatan di Indonesia.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia WHO, saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga dokter.
Sejauh ini, Indonesia baru memiliki 101.476 dokter dan masih membutuhkan sekitar 172.000 dokter untuk melayani kesehatan 273 juta penduduk Indonesia.
Ditemui pasca penandatanganan tersebut, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menekankan bahwa Nota Kesepahaman itu berisi kerjasama yang dilakukan oleh Kemenkes dan pihak Asosiasi Dokter Jerman guna meningkatkan kapasitas tenaga dokter yang akan ke Jerman untuk belajar juga mengambil program fellowship.
"Kedua, kita bekerjasama dalam verifikasi data. Jadi untuk dokter dokter yang akan sekolah di Jerman, jika Asosiasi dokter Jerman perlu verifikasi, bisa ditanyakan pada kami," ujarnya.
Load more