Jerman, tvOnenews.com - Sebuah Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang Kedokteran antara Asosiasi Dokter Jerman (Bundesaerztekammer) dan Kementrian Kesehatan Indonesia ditandatangani di Berlin, Jerman.
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mempercepat proses penyetaraan dokumen para dokter spesialis asal Indonesia lulusan Jerman.
Mereka yang ingin kembali dan bekerja di Indonesia selama ini menemui sejumlah rintangan saat ingin kembali ke tanah air dan bekerja sebagai dokter di Indonesia.
Rintangan tersebut salah satunya adalah verifikasi dokumen dan penyetaraan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia.
Di Jerman, seorang calon dokter spesialis diuji, diakui dan diijinkan bekerja sebagai dokter spesialis oleh Asosiasi Dokter Jerman.
Begitu pula dengan semua data terkait aktifitas profesi dokter disimpan oleh Asosiasi Dokter Jerman (Bundesaerztekammer).
Sementara di Indonesia, pihak Universitaslah yang mengeluarkan ijazah dokter spesialis. Perbedaan sistem inilah yang menyulitkan proses penyetaraan di Indonesia.
Dengan dukungan Kedutaan Besar RI di Berlin Jerman, Nota Kesepahaman ini berhasil disepakati dan ditandatangani kedua pihak. Kementrian Kesehatan RI diwakili oleh Dirjen Tenaga Kesehatan drg.
Arianti Anaya dan dari Asosiasi Dokter Jerman diwakili oleh Presiden Bundesaerztekammer, Dr. Klaus Reinhardt. Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno beserta sejumlah pengurus IASI Jerman ikut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut.
Kemenkes berharap, Nota Kesepahaman ini dapat menarik tenaga dokter spesialis Indonesia lulusan Jerman untuk bekerja di Indonesia, meningkatkan kualitas serta kuantitas tenaga kesehatan di Indonesia.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia WHO, saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga dokter.
Sejauh ini, Indonesia baru memiliki 101.476 dokter dan masih membutuhkan sekitar 172.000 dokter untuk melayani kesehatan 273 juta penduduk Indonesia.
Ditemui pasca penandatanganan tersebut, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menekankan bahwa Nota Kesepahaman itu berisi kerjasama yang dilakukan oleh Kemenkes dan pihak Asosiasi Dokter Jerman guna meningkatkan kapasitas tenaga dokter yang akan ke Jerman untuk belajar juga mengambil program fellowship.
"Kedua, kita bekerjasama dalam verifikasi data. Jadi untuk dokter dokter yang akan sekolah di Jerman, jika Asosiasi dokter Jerman perlu verifikasi, bisa ditanyakan pada kami," ujarnya.
Ariani menambahkan bahwa Kementrian kesehatan mengupayakan Nota Kesepahaman ini untuk kepentingan Indonesia juga karena ingin menarik dokter dokter yang sudah selesai sekolah dan bekerja di Jerman untuk kembali ke Indonesia karena Indonesia kekurangan dokter spesialis.
"Untuk proses kembali dan bekerja di Indonesia kami perlu validasi data sekolah dimana, bekerja dimana, berapa lama. Dengan kerjasama dengan Bundesaerztekammer, proses validasi dan administrasi bisa lebih singkat," beber Ariani.
Penandatanganan MoU diinisiasi dan dijembatani oleh Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman (IASI Jerman).
Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, inisiasi ini diupayakan lewat berbagai pertemuan baik tatap muka dan daring antara Asosiasi Dokter Jerman dan Kemenkes RI.
Ketua Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman, dr. Prasti Pomarius mengatakan bahwa saat seorang dokter Indonesia lulusan Jerman ingin bekerja di Indonesia, ia pasti terbentur dalam proses penyetaraan dokumen,
"Sistem kedokteran di Jerman menganut hospital based, sementara Indonesia menganut university based. Sebetulnya ini masalah yang tidak terlalu besar dimana harus ada komunikasi antara pihak pemberi ijin praktek dokter Jerman dan pemerintah Indonesia dan ini harus di jembatani," ujar dr. Prasti Pomarius.
Lewat IASI, Prasti dan teman teman dokter Indonesia di Jerman berupaya memperkenalkan apa itu hospital based di Jerman kepada pihak Indonesia dan sebaliknya.
dr. Prasti Pomarius mengaku lega Nota kesepakatan itu akhirnya ditandatangani di kantor Asosiasi Dokter Jerman Bundesaerztekammer) di Berlin selasa lalu (7/11/2023). (aag)
Load more