tvOnenews.com - Kementerian Kelautan Korea Selatan 'dengan tegas' mengajukan keluhan atas Jepang kepada Organisasi Maritim Internasional (IMO) jika Tokyo tidak mengikuti rencana awal mengenai pelepasan air terkontaminasi dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima.
Pekan lalu, Jepang mulai melepaskan air radioaktif dari PLTN Fukushima Daiichi, yang lumpuh akibat gempa besar dan tsunami pada 2011, ke lautan. Semua pihak menantikan apakah isu ini akan dibahas dalam pertemuan kerangka kerja Konvensi dan Protokol London di bawah IMO.
Korsel sebelumnya telah meminta pembahasan mengenai dampak yang mungkin terjadi dari pelepasan air Fukushima terhadap lingkungan laut di bawah kerangka kerja itu, sementara Jepang menolak permintaan itu.
Pemerintah Jepang sendiri mengatakan bahwa pelepasan air Fukushima itu tidak boleh dianggap sebagai pembuangan limbah ke laut.
"Pemerintah sedang meninjau rincian dan strategi mengenai kemungkinan pembahasan. Kami dengan tegas mengajukan keluhan kepada IMO atau mencari cara penyelesaian perselisihan internasional lainnya jika Jepang melakukan pelepasan tersebut dengan cara berbeda dari janji sebelumnya," kata Wakil Menteri Kelautan Korsel Park Sung-hoon kepada wartawan mengenai isu tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dibuat setelah pertemuan Protokol London pada 2022, IMO mengatakan pihaknya “tidak yakin” bahwa penafsiran luas dari Protokol London akan menganggap pembuangan (air Fukushima) tersebut termasuk dalam lingkup perjanjian, dan negara-negara anggota pun memiliki penafsiran berbeda-beda.
Sementara Konvensi London, yang berlaku sejak 1975, dimaksudkan untuk meningkatkan pengendalian yang efektif bagi semua sumber polusi laut dan untuk mengambil langkah mencegah polusi laut dengan membuang limbah dan lainnya.
Load more