News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Terdakwa Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Gadis di Belawan Divonis Mati

Putusan vonis hukuman mati terhadap oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Belawan, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo. 
Selasa, 12 Oktober 2021 - 00:10 WIB
Oknum Polisi Terdakwa Pemerkosaan dan Pembunuhan 2 Gadis di Belawan Divonis Mati
Sumber :
  • tvone

Medan, Sumatera Utara - Aipda Roni Syahputra (45) warga Marelan Pasar II Timur, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan 2 gadis asal Belawan divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/10/2021). Putusan terhadap oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Belawan ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo. 

Majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bastian, bahwa terdakwa Roni Syahputra telah memenuhi unsur melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana. "Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Roni Syahputra dengan pidana mati," tegas majelis hakim dalam persidangan yang digelar secara video conference (online).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah dilakukan secara sadis, salah satu korban berusia dibawah umur dan terdakwa merupakan aparat penegak hukum. "Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan," pungkas majelis hakim. Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana mati. Menanggapi putusan, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Sementara itu jaksa dalam dakwaannya menyebutkan peristiwa bermula pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Terdakwa Aipda Roni yang tertarik dengan salah satu korban, RS (21 tahun), yang merupakan tenaga honorer di Polres Belawan. Roni mengajak RS bertemu dengan alasan membicarakan titipan. Roni kemudian mengendarai mobilnya untuk menemui RS yang rupanya ditemani oleh tetangganya Ac (13 tahun).

Mereka kemudian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Roni kemudian meminta RS dan AC untuk naik ke dalam mobil. RS sempat bertanya mau kemana, dan Roni menjawab "tapi mau mengambil titipan handphone dan uang di ATM". Terdakwa kemudian mengemudikan mobilnya ke arah Jalan Haji Anif, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang. Roni sempat menarik tangan kiri RS. RS kaget dan bertanya "apa ini pak", terdakwa mengatakan "diam aja kau, biar aku urus perkaramu". RS menjawab sembari membentak "Ya, udah nggak usah diurus". 

RS terus memberontak hingga temannya AC berteriak. Namun terdakwa malah melakukan penganiayaan kepada kedua korban. Kepala mereka dipukul, tangan di borgol dan mulut dilakban. Terdakwa kemudian membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting dan memesan kamar.

"Kemudian tanpa sepengetahuan room boy, terdakwa memasukkan kedua korban ke dalam kamar", beber jaksa. Terdakwa kemudian memaksa RS untuk melayani nafsunya, namun karena RS sedang menstruasi maka korban melampiaskan kepada AC. Puas melakukan kejahatannya. terdakwa kemudian membawa korban ke rumahnya dengan posisi tangan di borgol dan mulut dilakban. Terdakwa sempat menghubungi istrinya Elvrina Makmur Caniago alias Pipit, dan mengatakan "sebentar lagi saya nyampe rumah". 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa sempat menyekap kedua korban di dalam kamar. "Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun terdakwa mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya", tutur jaksa. Karena pikiran terdakwa semakin tidak menentu dan takut aksinya diketahi orang, muncul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa korban. "Korban pertama yang dibunuh terdakwa adalah RS. Terdakwa mengambil bantal dan duduk diatas perut RS dengan menekan sekuat tenaga hingga RS meninggal dunia", kata jaksa.

Terdakwa juga membunuh AC dengan cara yang sama. Terdakwa membuang mayat keduanya di dua lokasi berbeda. Mayat RS dibuang di kawasan Perbaungan dan mayat AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat. (ahmidal Yauzar/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral