News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Pencuri yang Beraksi di Sumut Diringkus Polisi

Saat mencari barang bukti kejahatan, Lilik melawan petugas dan berupaya kabur. Polisi terpaksa menambak kakinya. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit tetapi meninggal dunia saat dalam perawatan.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 8 Oktober 2021 - 07:14 WIB
Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kasus Curanmor di Sumut
Sumber :
  • Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat yang kerap beroperasi di Kota Binjai,  Langkat,  Medan, dan Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) berhasil diringkus Satreskrim Polres Binjai, Kamis (7/10).

Penangkapan 3 orang tersangka, AAP alias Agus (31), RBS alias Bayu (23), dan BWP alias Lilik alias Golik. Yang terakhir merupakan ketua sindikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari adanya laporan warga ke polisi pada tanggal 24 Juli 2021. Korban yang berinisial HH melaporkan pencurian mobil merek Toyota Kijang Krista, warna biru metalik bernomor polisi BK 1350 RE. 

Para tersangka mengambil mobil saat diparkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Peristiwa itu terekam kamera CCTV. Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.

Kemudian pada Kamis dini hari sekira pukul 00.35 WIB, polisi mendapat laporan adanya mobil masuk ke parit. 

Sesampainya di TKP, polisi memeriksa mobil nahas itu dan menemukan tiga kunci T yang biasa dipakai untuk melakukan kejahatan. Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menerima informasi tentang keberadaan BWP als Lilik als Golik bahwa ia sedang berada di Dusun Serbaguna, Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dia kemudian diamankan.

Saat mencari barang bukti kejahatan, Lilik melawan petugas dan berupaya kabur. Polisi terpaksa menambak kakinya. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit tetapi meninggal dunia saat dalam perawatan.
 
Komplotan Lilik ternyata sudah berulang kali mencuri mobil warga Sumut. Aparat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan kejahatan mereka, yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih dengan Nopol BK 1350 RE (nomor pelat Kijang Krista milik HH), dua buah pelat nomor BK 1350 RE, sejumlah telepon pintar, kunci T, sebuah kaos merah bertuliskan Volcom yang dipakai Agus saat mencuri Kijang Krista.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan kerja samanya dalam mengungkap sindikat curanmor tingkat provinsi ini.

"Saya sangat berterima kasih kepada Satreskrim dan jajaran,  sebab di masa pandemi Covid-19 dengan kerja mengejar target vaksinasi nasional,  petugas masih tetap menjalankan tupoksinya dalam mengayomi masyarakat," ucap Kapolres Binjai. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT