Sumbawa Barat, NTB - Stasiun Karantina Wilayah Kerja (Wilker) Poto Tano, dibantu aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil menganggalkan penyelundupan daging ayam beku dengan tujuan Sumbawa.
"Kami bersama anggota dibantu Polsek Pelabuhan Poto Tano menahan satu unit truk yang memuat ayam beku 50 karung dengan berat dua ton," kata Koordinator Karantina Pertanian Wilker Poto Tano, drh. Erin Pebriyansyah, kepada tvOnenews.com, Jumat (8/10).
Menurutnya, setelah dicek ternyata, ayam beku tersebut tidak memiliki dokumen yang sah.
"Saat kita cek bersama teman teman keolisian, ternyata tidak ada surat surat resmi atau dokumen," katanya.
Erin menegaskan, hasil pemeriksaan sementara, ayam beku tersebut dibawa oleh perusahaan UD R Sriwijaya, yang beralamat Mataram.
"Ayam beku diangkut dari Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, hendak dibawa ke Kecamatan Alas dan Empang, Kabupaten Sumbawa," ungkap Erin.
Menurutnya, daging Ayam beku asal Lombok ini juga tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan serta keterangan daerah asal hewan.
Load more