Mataram, NTB - Tiga oknum penagih utang sebuah leasing kendaraan bermotor dan satu oknum anggota kepolisian ditangkap di Lombok Barat pada Sabtu 25 September 2021.
Penangkapan dilakukan setelah sebuah video di sejumlah platform media sosial viral, memperlihatkan oknum polisi dan penagih utang leasing memaksa dan mengancam korbannya dengan senjata api.
"Tiga pelaku sudah diamankan oleh polres Lombok Barat, termasuk oknum anggota," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, saat diwawancara wartawan Minggu (26/09)
Sejauh ini keterlibatan oknum polisi tersebut masih didalami propam, termasuk keterlibatannya dengan perusahaan leasing.
"Masih kita dalami sejauh ini keterkaitannya hanya teman dari tiga oknum debt kolektor itu," tambahnya.
Ketiga oknum karyawan leasing, yang telah diamankan tersebut berinisial BS (43), DHY (37), dan KPA (33). Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lombok Barat.
Sebelumnya video yang viral menggambarkan oknum polisi dengan pistol mengancan korban yang menolak menyerahkan kendaraan yang dibawanya kepada para oknum ini untuk dicabut karena menunggak pembayaran selama dua bulan.
Load more