Namun, pelaku terus mengajak korban untuk minum hingga terjadi percekcokan. Saat itulah pelaku mengambil pisau dapur di rumahnya lalu menusuk leher korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Muhammad Imron/rif)
Load more