ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Azis Syamsuddin diduga suap eks penyidik Stepanus Robin Rp3,1 miliar.
Sumber :
  • Antara

KPK: Azis Syamsuddin diduga suap eks penyidik Stepanus Robin Rp3,1 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar.
Sabtu, 25 September 2021 - 02:54 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara yang menjerat Azis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Firli menjelaskan pada sekitar Agustus 2020, Azis yang merupakan politikus Partai Golkar itu menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut," kata Firli.

Setelah itu, lanjut dia, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.

"SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan," ungkapnya.

Selanjutnya, Firli mengatakan Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis.

"Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ," tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, kata Firli, Azis dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank Maskur secara bertahap.

"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura," katanya.

Ia mengungkapkan uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke "money changer" untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.

Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Ant/Jeg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Mantan punggawa Persija Jakarta menceritakan rivalitas dengan Persib Bandung dan juga reaksi para suporter Bobotoh ke para pemain lawan, ternyata bobotoh itu..
Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes batal direkrut AC Milan gara-gara Tijjani Reijnders? Media Italia bahkan sampai melaporkan kalau AC Milan telah merancang strategi

Trending

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda berbondong-bondong pasang badan untuk Mees Hilgers setelah sang pemain Timnas Indonesia diserang oleh komentator saat membela FC Twente.
Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes dihukum menjelang bela Timnas Indonesia, sebagaimana rilis resmi dari Lega Serie A, yang juga menjatuhkan sanksi kepada Antonio Conte dan Simone Inzaghi.
Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, akan mencoret sembilan pemain dari skuadnya sebelum pertandingan melawan China dan Jepang pada bulan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT