Gak Ada Akhlak..!! Bapak Perkosa 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun
Seorang bapak di Sleman, Yogyakarta, berinisial SND (41) ditangkap polisi karena tega mencabuli dan memperkosa dua anak kandungnya sendiri selama delapan tahun
Selasa, 21 September 2021 - 14:53 WIB
Sumber :
- Andri Prasetiyo
Untuk menutupi kasusnya, pelaku kerap melakukan kekerasan dan ancaman agar anaknya tidak melaporkan ke orang lain.
"Korban diancam oleh bapaknya ini, diancam kalau nanti melaporkan ke ibunya akan disiksa tidak diberi uang jajan. Si anak dapat kekerasan psikis dan fisik oleh bapaknya, dicubit, dipukul, ditendang. Tidak hamil karena (pelaku) selalu memakai kondom," tegasnya.
Akibat perbuatan biadabnya, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (andri/ade)
Load more