Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Hilmi Manossoh Prayugo S.IK, setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku lansung ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka, korbannya tidak hanya satu, akan tetapi tiga orang anak yang semuanya masih SMP.
"Dari ketarangan dan pengakuan tersangka ternyata korbannya ada tiga orang", ungkapnya.
Modus operandi kasus ini, lanjut Kasat reskrim, tersangka mengiming imingi para korbannya dengan uang dan paket internet. Bahkan tersangka tidak segan segan menjemput para korban di rumahnya dan diajak ke rumah tersangka.
"Saat berada di rumah tersangka itulah para korban di berikan uang, paket internet, dirayu rayu lalu disodomi", kata kasat reskrim.
Load more