GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Polhukam sambangi KPK minta dokumen terkait BLBI

Kedatangan Menko Polhukam Mahfud MD diterima langsung oleh lima Pimpinan KPK.
Kamis, 29 April 2021 - 14:12 WIB
ilustrasi
Sumber :
  • Antara foto

Jakarta, 29/4 - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis meminta dokumen BLBI.

"Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan kedatangannya tersebut diterima langsung oleh lima Pimpinan KPK.

"Saya bersama Pimpinan Satgas BLBI diterima lengkap oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri bersama seluruh komisionernya. Saya juga bersama semua pimpinan yang lain itu untuk memastikan kedudukan atau posisi kasus BLBI," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini juga telah mengklasifikasi aset jaminan terkait kasus BLBI tersebut.

"Barang jaminannya sudah ada sekarang karena sudah selesai, kami klasifikasi mana yang bisa dieksekusi sekarang, mana yang bisa ditagih dalam bentuk tunai dan sebagainya," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa perkara BLBI semula adalah utang keperdataan yang diselesaikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002.

"Pada waktu itu dikeluarkan secara sah dan MA kemudian memutuskan bahwa Inpres itu sudah sah dan DPR juga sudah pernah keluarkan keputusan bahwa DPR menganggap itu sudah selesai dan menghormati keputusan pemerintah jalan keluar pada 2002," kata Mahfud.

Kemudian, lanjut dia, pembayaran utang terkait Inpres tersebut terakhir pada 2004 dalam bentuk keluarnya beberapa Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Nah ada 48 obligor, dari sekian banyak obligor oleh KPK ditemukan satu kasus yang dipidanakan, yaitu kasus SKL BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia). Sjamsul Nursalim itu punya dua, dia sebagai obligor dan juga debitur melalui Bank Dewa Rutji dia tidak masalah tinggal bayar kami tagih," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang BDNI itu jadi masalah, ternyata oleh MA yang kasus Syafruddin Temenggung dan Sjamsul Nursalim itu dinyatakan onslag (melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum). Onslag itu betul ada kerugian negara yang bisa ditagih tetapi itu bukan pidana melainkan perdata," Mahfud menambahkan.

Oleh karena itu, kata dia, KPK memang sengaja tidak dimasukkan ke dalam Satgas BLBI tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT