Pekanbaru, Riau - Ditpolair Baharkam Polri mengamankan sedikitnya 1.200 ekor burung kacer tak berdokumen di kawasan Pelabuhan Lalang Sungai Apit, Provinsi Riau. Satwa yang dilindungi itu hendak diselundupkan ke Provinsi Lampung.
Satu pelaku, seorang pria berinisial diamankan saat sedang memindahkan satwa ke kapal speedboat.
Komandan Kapal Hayabusa, Ipda Febrian Widylestanto mengatakan, pelaku R ini diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim Ditpolair Korpol airud Baharkam Polri, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.
"R ini kita amankan saat memindahkan 1.200 ekor burung kacer ke speedboat," jelas Febrian.
Febrian melanjutkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Polairud Polda Riau.
"Untuk tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Subdit Gakkum Polairud Polda Riau, untuk diproses dan dilakukan pengembangan," jelas Febrian.
Terkait informasi penyerahan barang bukti dan tersangka, dibenarkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, AKBP Wawan. Setelah diserahkan, kata Wawan, pihaknya langsung melakukan penyerahan burung Kacer ke pihak BBKSDA Riau.
Load more