News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Penipuan Lewat Email Palsu, Perusahaan Ini jadi Korbannya

Ketika menjalankan aksinya, para pelaku meretas surat elektronik (surel) perusahaan yang digunakan untuk korespondensi usaha dengan pihak lain di luar negeri.
Sabtu, 4 September 2021 - 12:51 WIB
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu Ungkap Kasus Penipuan BEC yang Melibatkan Sindikat Internasional
Sumber :
  • tim tvOne

DI Yogyakarta – Waspada kejahatan siber yang bermodus penipuan Business Email Compromise (BEC). Polda Daerah Istimewa Yogyakarta baru-baru ini mengungkap tindak kriminal yang merugikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor pangan hingga senilai lebih dari Rp1,4 miliar.

Ketika menjalankan aksinya, para pelaku meretas surat elektronik (surel) perusahaan yang digunakan untuk korespondensi usaha dengan pihak lain di luar negeri. Kemudian pelaku mengubah isi surat elektronik seolah-olah asli dengan tujuan agar korban mengalihkan pembayaran uang ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku. Sindikat kejahatan ini melibatkan beberapa pihak dan bersifat jaringan internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini menimpa perusahaan di ekspor komoditi pangan, PT Pagilaran, yang berbisnis dengan Good Crown Food/Global Tea yang beralamat di Kenya, Afrika. Selama korespondensi, PT Pagilaran menggunakan alamat email: [email protected]. Pada bulan November 2020, korban mengirimkan perintah pembayaran ke Good Crown Food.

Namun, pada Januari 2021 perusahaan asing itu mengonfirmasi telah membayar dua invoice yang dikirimkan dari alamat email [email protected], kepada Bank Luar Negeri dengan nomor SE61 xxxxx xxxxx atas nama inisial HAZ beralamat di New York, USA sebesar USD 48.304,2 dan invoice kode T70 Nomor Rek. Bank 5xxxxxxx atas nama perusahaan ANI (inisial) sebesar Rp 710.264.956,00.

Karena tidak menerima pembayaran tersebut, PT Pagilaran merugi Rp1.423.621.328,4 atas penjualan the curah sebanyak 21,2 ton yang telah dikirim ekspor oleh korban ke Good Crown Food.

PT Pagilaran kemudian melaporkan kasus ini Direskrimsus Polda DIY yang kmeudian melakukan analisis digital forensik. Petugas menemukan adanya dua akses ilegal pada bulan November 2020. Dari situ Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta melalui jaringan Police to Police, berkoordinasi dengan Federal Bureau Investigation, USA secara virtual untuk menganalisa dan mengumpulkan informasi terkait hal tersebut dan ditemukan beberapa informasi penting berasal dari IP address yang dipakai pelaku.

Dengan di-backup Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada tanggal 4 Agustus 2021 telah melakukan penangkapan atas nama pelaku inisial MT, perempuan berusia 46 Tahun, yang bertempat tinggal di Jakarta.

Dari MT diketahui bahwa dia diarahkan oleh IG alias KN yang merupakan warga Nigeria yang dikenalnya sejak tahun 2003, untuk membuat rekening perusahaan lokal Indonesia, sehingga MT pada akhirnya mendapatkan rekening PT ANI.

Pada Desember 2020, IG mengirimkan pesan ke MT bahwa ada pengiriman uang dari Good Crown Food sehingga wanita itu mencairkannya dan mengirimkan ke berbagai rekening agar terlihat seperti transaski wajar dan habis pakai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena perannya ini, MT dikenakan pasal berlapis karena melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan/atau UU tentang Transfer Dana karena dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain.

Saat ini Polda DIY bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan IG dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral