Wali Kota Bandung Minta Penarik Pungli Pasar Caringin Segera Diproses Hukum
- Jhon Hendra
Bandung, Jawa Barat – Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial terus memantau perkembangan kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Caringin yang viral di jagat maya. Pria yang akrab disapa Mang Oded itu meminta penegak hukum untuk segera memproses hukum para pelaku yang menarik pungli.
Oded mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut, apalagi melibatkan oknum kepolisian.
Mang Oded menjelaskan bahwa Pasar Induk Caringin dikelola pihak swasta. Namun dari kasus yang terjadi di Pasar Induk Caringin, dia memperingatkan kepada 37 pasar di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yang dikelola PD Pasar Bermartabat, agar menjadi peristiwa tersebut sebagai pelajaran.
"37 Pasar milik pemkot, saya berharap Pak Dirut dan jajaran menjadi pelajaran dari kasus Caringin," tegasnya usai menjadi pembina upacara pada peringatan hari Pramuka ke 60, di Balai Kota Bandung, Rabu (18/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pungli yang dilakukan oknum Polisi Polsek Babakan Ciparay viral di media sosial. Tindakan tak terpuji itu terekam video dan diunggah oleh akun Angga Dinata di Facebook, Senin (16/8).
Polrestabes Bandung bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Mereka telah mengamakan 12 pelaku pungli dan seorang oknum polisi, Aiptu B. Anggota Polri tersebut kini menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Bandung. (Jhon Hendra/act)
Load more