Jerinx SID Buka Suara Alasan Tidak Hadir di Polda Metro Jaya
"Perlu saya luruskan pemberitaan yang banyak beredar hari ini menyatakan jika saya mangkir atas panggilan polisi dengan alasan sakit," demikian pernyataan Jerinx.
Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:30 WIB
Sumber :
- tim tvOne/instagram @_jrxsid_
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8), setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.
Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (ito)
Load more