Tiket diterima di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian peserta masuk di lokasi pertarungan, Jalan Ince Nurdin di belakang Monumen Mandala.
"Adapun diterima dari petarung ini, dijanjikan 10 persen dari penjualan tiket atau sekitar Rp1,5 juta bila menang. Seluruh terduga ini akan dites urine untuk memastikan apakah mereka menyalahgunakan narkoba atau tidak," papar Jamal, Rabu (4/8).
Salah satu terduga pelaku petarung berinisial R mengaku baru sekali ikut ajang tarung bebas. Ia menuturkan tidak tahu menahu soal pendaftaran karena didaftarkan temannya. Ia hanya tahu siap bertarung dengan lawannya di arena,
"Baru satu kali ikut. Aturannya bebas, tapi tidak pakai senjata tajam. Kalau menyerah, lawan kami menang. Saya memang juga suka berkelahi, orang tua tidak tahu ada begini. Luka di wajah saya ini dari pertarungan malam itu," tuturnya.
Delapan pelaku bakal dikenakan pasal 184 KUHP tentang perkelahian dan pasal 56 karena ikut serta, dengan ancaman hukuman hingga satu tahun penjara. (noer/pmjnews/act)
Load more