Gubernur Sumsel Minta Polisi Tindak Tegas Jika Ada Kebohongan Hibah Rp2 Triliun
"Saya minta untuk ditindak tegas apabila terbukti ada unsur kebohongan, sebab telah menimbulkan kegaduhan," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Selasa, 3 Agustus 2021 - 10:37 WIB
Sumber :
- ANTARA
Direktur Intelkam Polida Sumsel Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro mengatakan saat ini polisi sudah mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.
Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan dikenakan Pasal 15 dan 16 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, dengan alasan dianggap menghina negara. (ito/ant)
Load more