News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla Divonis 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, NTT memvonis mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla tujuh tahun penjara terkait korupsi pengalihan aset.
Rabu, 30 Juni 2021 - 17:10 WIB
Mantan Bupati Manggarai Barat divonis tujuh tahun penjara
Sumber :
  • Antara

Kupang - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Nusa Tenggara Timur, memvonis mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla dengan hukuman tujuh tahun penjara, terkait korupsi pengalihan aset tanah 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.  

Putusan hakim itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kupang yang dipimpin Hakim Wari Juniati dengan hakim anggota Ibnu Kholiq dan Gustaf Marpaung yang dilakukan secara virtual, Rabu (30/6).

Selama proses persidangan berlangsung terdakwa Agustinus Ch Dulla, mantan Bupati Manggarai Barat dua periode itu mengikuti sidang secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kupang.

Dalam amar putusannya hakim memvonis Agustinus Ch Dullah dengan hukuman selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 3 bulan kurungan. 

Terhadap terdakwa Agustinus Ch Dulla tidak dibebankan uang pengganti kerugian negara yang mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam amar putusan majelis menyebutkan perbuatan terdakwa Agustinus Ch Dulla terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Undang–Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua majelis hakim, Wari Juniati dalam kesempatan itu memberikan kesempatan terhadap terdakwa Agustinus Ch Dulla maupun Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan perlawanan hukum apabila tidak sependapat dengan putusan majelis hakim yang telah menghukum terdakwa selama tujuh tahun penjara.

"Apabila tidak sependapat dengan putusan ini maka bisa mengambil upaya hukum lain seperti banding sesuai dengan waktu yang diberikan," kata Wari Juniati.

Hukuman penjara terhadap mantan Bupati Manggarai Barat itu jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. (prs/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT