News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dapat Restu, Lelaki Siram Kekasih dengan Air Keras

"Saya melakukannya karena cinta. Kami telah menjalin hubungan agak lama. Tetapi orang tuanya tidak setuju,” tutur Sukarji.
Rabu, 16 Juni 2021 - 11:49 WIB
Ditolak menikah, pacar siram air keras
Sumber :
  • Erda Suhaimi

Palembang, Sumatera Selatan – Seorang Guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Belitang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris mengalami kebutaan akibat disiram air keras oleh kekasihnya. Pelaku sakit hati karena tak mendapat restu dari orang tua korban saat mempersunting pujaan hatinya itu.

Pelaku yang bernama Sukarji (34) ditangkap anggota unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel di tempat pelariannya, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Saat dibekuk, Sukarji tidak melawan dan petugas langsung membawanya ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mungkin karena aku enggak ada kerjaan dan enggak punya apa-apa,” kata Sukarji ketika ditanya apa yang membuat keluarga korban menolak.

Di hadapan polisi, pria yang pernah dipenjara atas kasus penggelapan ini juga mengaku nekat mengusapkan air keras ke wajah pacarnya, Mely Handayani, karena korban menolak diajak kawin lari. Penyiraman air keras tersebut dilakukan di sekolah TK tempat Mely bekerja. .

Sukarji yang mengaku saat ini bekerja sebagai kuli bangunan sengaja menyakiti kekasihnya agar t idak ada lagi yang mau menikahi korban.

"Saya melakukannya karena cinta. Kami telah menjalin hubungan agak lama. Tetapi orang tuanya tidak setuju,” tutur Sukarji.

Dia menyatakan siap bertanggung jawab menikahi Mely, bila korban mau dipersunting olehnya.

"Kalau saya sanggup, saya akan tanggung jawab,” katanya lagi.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristopher S. Panjaitan mengatakan, Sukarji terancam pasal berlapis karena merencanakan kejahatannya. Dia bakal dikenakan pasal 351, 353, dan 355 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka sudah merencanakan dengan membawa satu botol cuka para. Pada saat mengajak korban, cuka parah ini tumpah dan korban sempat menanyakan, itu apa? Dan tersangka menyatakan itu minuman keras. Dari pernyataan tadi korban mengambil untuk membersihkan, ambil kain pel, saat korban kembali tersangka sudah mengambil cuka para yang jatuh dan mengusapkannya dengan sarung tangan,” ungkap Cristopher.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya sarung tangan yang terbakar akibat air keras dan botol plastik tempat penyimpanannya. (act/erda)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral