Polres Gunungkidul Ringkus Pembobol Kantor KUA dan Sindikat Penyedia Kartu Nikah Ilegal
Polres Gunungkidul, DIY , mengungkap sindikat penyedia jasa nikah ilegal yang beroperasi di Jawa Barat dan Sumatera.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:30 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Lucas Didit
"Pelaku menjual Kartu Nikah ini seharga 1 sampai 1,5 juta, dijual di Jawa Barat dan Sumatera. Untuk hasil pembobolan di Gunungkidul mereka mengaku belum menjualnya," lanjut kapolres
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berperan sebagai "pemetik", sementara satu tersangka yang belum tertangkap berperan sebagai penghubung untuk para penyedia jasa nikah ilegal.
"Mereka kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya. (Lucas Didit/Buz)
Load more