Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengungkap niatnya membentuk partai politik (parpol) yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut.
Ia mengatakan sudah mendiskusikan keinginannya tersebut dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK. Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.
"Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," ucap Rasamala.
Ia mengakui tidak mudah membentuk parpol karena syaratnya yang rumit. Kendati demikian, kata dia, rencana tersebut layak dicoba untuk perubahan dan kemajuan Indonesia.
Load more