News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bacakan Duplik Kasus Brigadir J, Arif Rachman Arifin Salahkan Hendra Kurniawan

Terdakwa Arif Rachman Arifin membacakan duplik atas replik JPU, terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Kamis, 9 Februari 2023 - 14:10 WIB
Arif Rachman Arifin Tersangka Kasus Obstruction Of Justice (OOJ) Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Terdakwa Arif Rachman Arifin berkesempatan membacakan duplik atau balasan atas replik dari jaksa penuntut umum, terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Arif Rachman Arifin, Marcella Santoso menyalahkan Hendra Kurniawan yang membuat kliennya duduk sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, Hendra Kurniawan merupakan atasan Arif Rachman Arifin di Karo Paminal Divpropam Polri.

"Hendra Kurniawan malah melaporkan isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua Hutabarat masih hidup kepada Ferdy Sambo," kata Marcella di PN Jaksel, Kamis (9/2/2023).

Marcella menjelaskan Arif Rachman Arifin telah mengetahui adanya kejanggalan soal isi rekaman CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Menurut dia, Arif Rachman dan Baiquni Wibowo melawan perintah atasan dengan menyalin isi rekaman tersebut, sebelum menghancurkan barang bukti.

Adapun barang bukti yang dihancurkan berupa laptop milik Arif Rachman Arifin.

"Hendra Kurniawan menempatkan terdakwa Arif Rachman dalam keadaan sulit hingga tertekan. (Hendra) telah menyebabkan terdakwa Arif Rachman kehilangan kepercayaan diri dan dilema moral untuk mengambil tindakan melawan perintah Ferdy Sambo," jelasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa Arif Rachman Arifin dan penasihat hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Arif Rachman Arifin dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Jaksa menilai Arif Rachman Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana obstruction of justice.(lpk/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!

Trending

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT