Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa, Zakaria mengatakan, IBu Muda YS yang diduga melakukan pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi akan diperiksa kejiwaannya selama 14 hari kedepan.
"Yang bersangkutan ini akan diobservasi selama 14 hari kedepan di Rumah Sakit Jiwa Jambi," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
"Pelaku akan diperiksa dengan spesialis jiwa di RS jiwa. Kalau dibutuhkan nanti akan didatangkan psikologi juga" katanya.
Diakuinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk mengetahui hasil observasi.
"Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan dokter untuk mengetahui hasilnya," ujar Zakaria.
Namun demikian, lanjutnya, hasilnya tidak bisa disampaikan disini.
Sebelumnya, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi membawa ibu dari seorang putri berusia satu tahun tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi di kawasan Kenali Besar, Kota Jambi, Selasa (7/2/2023).
Kolase Foto Ibu Muda Jambi dengan Mengekan Hijab dan Tidak Mengenakan Hijab.
Warga Rawasari, Kota Jambi tersebut diamankan unit Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi di rumah saudaranya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura Kota Jambi.
Load more