GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Ancaman Hukuman untuk Anggota Densus 88 yang Begal dan Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Anggota Densus 88, Bripda HS berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat setelah Polisi melakukan penelusuran terhadap barang bukti KTA yang ditemukan di TKP. 
Rabu, 8 Februari 2023 - 00:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kalau pihak Polda Metro Jaya, menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang sopir taksi online di Depok

Seorang sopir taksi online di Depok, bernama Sony Rizal Taihitu (59) dilaporkan menjadi korban pembegalan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023). 

Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan kalau saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penangkapan terhadap Bripda HS di hari yang sama saat dirinya melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Senin, tanggal 23 Januari 2023.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Sumber : Tim tvOne/Rizki Amana

Bripda HS berhasil ditangkap di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat setelah Polisi melakukan penelusuran terhadap barang bukti berupa kartu tanda anggota (KTA) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Identitas ini kemudikan ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 (Januari 2023) di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," ucap Trunoyudo.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kartu tanda anggota (KTA) milik HS menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.

“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence awal,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian berkembang menjadi proses penyelidikan yang kini masih berlangsung dengan penahanan terhadap HS.

Atas perbuatan yang dilakukannya, Bripda HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," kata dia. 

Sebelumnya, pihak keluarga Sony Rizal Taihitu (59) mengatakan kalau Sony tewas ditangan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.


Keluarga korban almarhum Sony Rizal Taihitu dan Kuasa Hukumnya, Jundri R Berutu di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sumber : tvOnenews/Rizki Amana

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu mengungkapkan kalau yang bersangkutan merupakan anggota Densus 88 Antiteror berinisial HS dan berpangkat Bripda.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Sebelumnya, Pihak keluarga didampingi oleh Kuasa Hukum dari sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror di kawasan Jalan Nusantara, Bukit Cengkeh, Kota Depok menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023). 

Jundri R Berutu selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan kalau pihaknya mendapati motif aksi pembunuhan itu bermotif pencurian. Bak kasus pembegalan Bripda HS tak segan-segan membunuh sang sopir taksi online itu tersebut.  

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," kata Jundri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jundri menuturkan motif menyerupai aksi pembegalan itu dilakukan pelaku dengan menyewa taksi online korban. Pasalnya, kuasa hukum mendapati bukti pelaku terlebih dahulu menyewa jasa taksi online korban sejak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan secara offline atau tanpa melalui aplikasi. (raa/ebs/akg) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT