Potret YS (sumber: kolase tvOnenews)
Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, memberikan keterangan terkait update terbaru dari kasus ibu muda Jambi.
Usai dilakukan pendalaman kasus, diketahui bahwa perbuatan bejat ibu muda Jambi ini terbatas pada perintah memegang dan melihat.
"Kami kemarin udah pendalaman enggak ada, dia memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu," ungkap Asi Noprini.
Kemudian, ada juga bentuk paksaan yang dilakukan YS kepada anak-anak agar mau mengikuti perintah bejat yang ia inginkan.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Paksaan lainnya yang dilakukan adalah dengan mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya.
Load more