Orang tua salah satu korban, Supriyadi menyebutkan, bahwa peristiwa dugaan pelecehan tersebut diketahui pada saat terduga pelaku YN melaporkan kepada Kepolisian jika dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah umur tersebut.
"Peristiwa ini terjadi pada saat YN (Terlapor) melaporkan ke pihak kepolisian jika dirinya diperkosa oleh para anak-anak saat bermain Play Station dirumahnya," ujarnya.
Setelah dirinya meminta keterangan dari para anak-anak terangnya, para korban mengaku jika pelaku meminta para korban untuk memegang alat kelaminnya dengan nada mengancam.
"Tetapi, saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah," terangnya.
Tidak hanya anak laki-laki, para anak-anak perempuan juga menjadi korban pelecehan yang dilakukan pelaku, dengan cara menyuruh mereka menyaksikan pelaku dan para anak-anak melakukan hubungan badan dari jendela ya g sengaja dibuka oleh pelaku.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Asi Noprini menjelaskan, dari hasil konsling terhadap korban bahwasanya pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut dengan cara mengancam dan memaksa korban. Yang diketahui pelaku merupakan pengidap kelainan seksual.
"Untuk total saat ini, ada sebelas anak-anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya.
Load more