News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor

Bisa menyisihkan sebagian pendapatan di tengah kebutuhan gaya hidup yang kian tinggi adalah sebuah usaha luar biasa.
Jumat, 3 Februari 2023 - 08:55 WIB
Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor.
Sumber :
  • Humas BJB

Bandung, Jawa Barat - Bisa menyisihkan sebagian pendapatan di tengah kebutuhan gaya hidup yang kian tinggi adalah sebuah usaha luar biasa. Kendati sulit, tapi sebuah keniscayaan untuk masa depan Anda. Perlu usaha keras untuk menyisihkannya. 

Dengan menabung, berbagai harapan di masa depan bisa tercapai, seperti membeli barang baru, liburan bersama orang tercinta, investasi, membayar pendidikan, dan lainnya. Semua itu bisa terwujud sejalan dengan usaha Anda mengusahakannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi Anda tidak perlu khawatir langkah tersebut berjalan sendiri. Karena Bank BJB mempunyai program khusus yang membantu Anda rutin menabung. Hasil dari tabungan tersebut pun baru bisa diambil setelah periode tertentu. Menariknya lagi, Anda akan membawa pulang hadiah sesuai keinginan Anda. 

Ya, untuk Anda yang berencana disiplin menabung, Bank BJB memiliki program Promo BJB Tandamata Berjangka. Program ini dibuat dalam bentuk pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang membuka rekening BJB Tandamata Berjangka sesuai dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai ketentuan bank.

Artinya, jika Anda memilih program tabungan rutin di Bank BJB, Anda akan membawa pulang hadiah menarik, mulai dari tupperware, voucher, air cooler, handphone, smart TV LED, hingga sepeda motor. Hadiah tersebut bisa didapat tergantung besaran tabungan bulanan yang Anda bayarkan. 

Misalnya untuk bisa membawa pulang smart TV LED, Anda hanya perlu berkomitmen menabung setiap bulannya senilai Rp3.700.000. Yang tersebut nantinya akan diterima utuh pada akhir periode dengan total tabungan sekitar Rp190 juta. 

Program BJB Tandamata Berjangka mulai dibuka 16 Januari 2023 lalu, dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Program ini diperuntukan khusus bagi nasabah perorangan. Di mana, nasabah berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 64 tahun pada saat BJB Tandamata Berjangka jatuh tempo.

Untuk mengikuti program ini, nasabah diwajibkan memiliki Rekening Utama (Tabungan atau Giro Bank BJB) sebagai rekening sumber dana pendebetan setoran bulanan BJB Tandamata Berjangka.

Kemudian melakukan setoran awal sesuai dengan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu yang telah diperjanjikan untuk BJB Tandamata Berjangka. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan Bank BJB.

Hadiah yang didapat nasabah pajaknya akan ditanggung Bank BJB. Namun, jenis dan warna hadiah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketersediaan dan pergantian hadiah dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

Diketahui, BJB Tandamata Berjangka adalah salah satu layanan Bank BJB untuk memudahkan masyarakat menabung. Setoran tabungan dilakukan secara autodebet sehingga memudahkan proses penarikan uang setiap bulannya. Uang tersebut akan ditarik secara otomatis dari rekening yang Anda rekomendasikan. 

Layanan BJB Tandamata Berjangka non program berlaku untuk minimal setoran awal Rp100.000 dengan kelipatan Rp50.000 per rekening. Setoran awal akan dianggap sebagai setoran bulanan pertama. Minimal setoran bulanan Rp100.000 dengan maksimal setoran bulanan Rp 5.000.000 dengan kelipatan Rp.50.000 per rekening.

Nasabah tidak diperbolehkan melakukan Top-Up atau Top-Down terhadap setoran bulanan, namun Nasabah dapat melakukan setoran ke rekening BJB Tandamata Berjangka diluar setoran bulanan melalui mekanisme transfer melalui Delivery Channel atau LPE dan/atau LPD lainnya milik bank atau bank lain atau secara tunai melalui counter teller. Atas setoran dimaksud di atas, tidak mengurangi kewajiban setoran bulanan di masa yang akan datang dan tidak pula menambah manfaat perlindungan asuransi.

Dalam hal Nasabah menunggak setoran bulanan, maka setoran bulanan yang akan ditagihkan bulan selanjutnya adalah akumulasi setoran bulanan bulan berjalan ditambah tunggakan setoran bulanan bulan sebelumnya.

Jika terjadi gagal debet, maka dikenakan biaya administrasi gagal debet sebesar Rp2.500 yang akan didebet secara otomatis oleh sistem dari rekening BJB Tandamata Berjangka. Bebas biaya administrasi perbulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saldo BJB Tandamata Berjangka tidak dapat ditarik tunai/dipindabukukan/ditransfer, kecuali Nasabah berniat melakukan penutupan rekening. Setoran awal maupun setoran bulanan hanya dapat dilakukan melalui Auto Debet dari rekening sumber dana ke rekening BJB Tandamata Berjangka.

Nasabah dapat memilih tanggal Auto Debet setoran bulanan yaitu antara tanggal 1 s/d 25 setiap bulannya dan tidak dapat merubah tanggal Auto Debet. Jangka waktu keikutsertaan minimal 1 (satu) tahun dan maksimal 10 (sepuluh) tahun dengan kelipatan 12 (dua belas) bulan.
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT