News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral di Medsos, Pedagang Mengamuk Dihalangi Berjualan oleh Satpol PP

Para pedagang kesal lantaran mereka dilarang berjualan oleh Satpol PP Serdang Bedagai.
Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:53 WIB
Tangkapan layar video viral di akun Facebook
Sumber :
  • tvOne/Ahmad Sukri

Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Puluhan pedagang Pasar Lelo di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara menumpahkan kekesalannya ke personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minggu (10/10). Para pedagang kesal lantaran mereka dilarang berjualan oleh Satpol PP Serdang Bedagai.

Satpol PP melarang para pedagang untuk berjualan dengan cara mengahalangi kendaraan mereka yang akan memasuki area Pasar Lelo. Dari informasi yang didapat tvonenews.com, Satpol PP melarang pedagang berjualan karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebuah video yang diunggah di akun media sosial Facebook bernama Bienda Wanda Windi menampilkan siaran langsung saat puluhan pedagang melampiaskan kekesalah ke petugas Satpol PP.

"Masuk terus masuk, kami cari makan di sini bukan jual narkoba kami di sini. Jangan kalian (Satpol PP) halangi kami jualan ya," ujar pemilik akun Facebook bernama Bienda Wanda Windi.

Lanjut pemilik akun Facebook tersebut, Bienda menilai PPKM di Serdang Bedagai sudah dilonggarkan dan saat ini sudah berada di zona kuning atau level 2.

"Di Kota Medan aja sudah tidak ada lagi di portal-portal ya. Kami udah empat kali enggak jualan ya. Kalian (Satpol PP) jangan cari masalah, masuk-masuk kalau enggak kami tabrak kalian ya, jangan macam-macam kali kalian, kami cari makan kalau kalian larang-larang," lanjutnya.

"Jangan diikuti apa kata orang ini, orang ini enggak kasih kita cari makan. Ini lah pemerintahan Sergai yang hebat, ku viralkan ini," sambung Bienda.

Dirasa belum cukup puas, pemilik akun Facebook ini terus berteriak, ia mengatakan sebelumnya para pedagang di Pasar Lelo sudah dilarang berjualan sebanyak empat kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Presiden aja enggak ada ngelarang orang berdagang, biar tau kalian. Empat kali kami enggak berjualan, ada pemerintah ngasih makan kami? Anak kami mau sekolah, kalau untuk masalah perut apa pun kami lawan ya," ujar pemilik akun Bienda Wanda Windi. 

Bienda kembali mengatakan, para pedagang di Pasar Lelo hanya berjualan seminggu sekali.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT