GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 3 Jam, Pembunuh Pemilik Warung di Sumbawa Didor Polisi

Aparat dari Satreskrim Polres Sumbawa bersama anggota Polsek Lunyuk berhasil meringkus FT, pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang di Kecamata Lunyuk
Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:36 WIB
Pelaku pembunuhan di Sumbawa ditangkap Satreskrim Polres Sumbawa
Sumber :
  • Tim tvOne

Sumbawa, NTB - Aparat dari Satreskrim Polres Sumbawa bersama anggota Polsek Lunyuk berhasil meringkus FT (24), pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang di Kecamata Lunyuk hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Hanya berselang waktu 3 jam dari kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku FT, Jumat (8/10) di wilayah dekat perbatasan dengan Kabupatem Sumbawa Barat dan langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, kita bisa menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Hanya butuh waktu tiga jam pelaku berhasil kita ringkus," ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, dalam keterangannya kepada tvOnenews, Sabtu (9/10)

Kepada polisi, FT, mengakui perbuatannya menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang lantaran kesal dengan korban. "Saya kesal, karena saat melerai dia menggunakan kata kasar," katanya.

Menurut FT, awalnya dirinya cekcok mulut dengan seseorang yang datang ke warung milik korban. Orang itu membawa mantan pacarnya. Karena kesal, dirinya ribut dan cekcok dengan pria tersebut.

"Saya ribut sama orang yang membawa mantan pacar. Bukan dengan korban, akan tetapi korban ikut campur dan melerai tapi dengan nada kasar," katanya.

Karena kesal, lanjutnya, dirinya menyuruh rekannya pulang untuk mengambil parang. Parang tersebut kemudian diselipkan dipinggang kemudian masuk ke dalam warung. Namun, lagi lagi ditegur oleh korban.

"Saat saya masuk parang sudah ada dipinggang saya, saat korban tegur saya langsung saya tebas, setelah itu saya ketakutan terus saya buang parang di dekat lokasi dan saya langsung lari," katanya.

Menurut Kapolres korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah di tubuhnya.

Atas pebuatannya, kata kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan bernama FT, warga Dusun Lunyuk Rea, Desa Lunyuk, Kecamatan Lunyuk, menghabisi nyawa korban bernama bernama Muhtar H Abu, warga Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk.

Akibatnya Korban meninggal dunia dengan luka di lengan kiri, pergelangan tangan putus dan luka robek di leher dan perut akibat tebasan senjata tajam jenis parang. Pembunuhan ini terjadi di warung milik korban di Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode. Irwan/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

ICW bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya melaporkan kasus pemerasan oleh oknum polisi ke KPK pada 23 Desember 2025
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT