Kuasa Hukum Lie Sam Ronyu: Klien Kami adalah Korban Soal Sengketa Lahan di Teluknaga
Kuasa Hukum Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie menerangkan bahwa kliennya telah membeli (berdasarkan Akta Jual Beli) pada tahun 1994.
Jumat, 27 Januari 2023 - 16:51 WIB
Sumber :
- viva
"Pada intinya kami mengapresiasi Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta yang telah mencerminkan keadilan dan mewujudkan kepastian hukum bagi klien kami selaku pemilik sah atas tanah tersebut. Demi keadilan tentunya kita akan memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak Ibu Li Sam Ronyu dan Bapak Bong Jung Phie untuk tidak diperlakukan secara semena-mena, serta mendukung Polri dan penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan mafia tanah di negara ini," jelasnya.
Load more