News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pria Lepas Plat Dinas TNI AD untuk Isi Pertalite, Begini Kata TNI AD

Beredar di media sosial video yang menampilkan aksi pria membawa mobil jeep dinas TNI AD hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni pertalite.
Rabu, 25 Januari 2023 - 00:41 WIB
Tangkapan Layar Video yang Menampilkan Aksi Seorang Pria Membawa Mobil Jeep Dinas TNI AD dan Hendak Mengisi BBM Bersubsidi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Beredar di media sosial video yang menampilkan aksi seorang pria membawa mobil jeep dinas TNI AD hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni pertalite. Peristiwa ini disebut terjadi di SPBU area tol Jakarta - Cikampek pada Senin (16/1/2023).

Namun, pria itu ditolak oleh petugas SPBU karena mobil dinas tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tampak jelas dalam video tersebut, pria itu mengganti plat mobil dinas TNI AD menjadi plat umum berwarna hitam.

Video tersebut menjadi sorotan warganet dan ramai diperbincangkan, serta menuai kontroversi. 

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak TNI Angkatan Darat membuka suara dan memberi penjelasan atas video viral tersebut.

Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, Mayor Kav Wahyu Nurdin menjelaskan bahwa nomor plat dinas TNI AD dengan Nomor registrasi 90186-32 Merk Suzuki Jeep warna Hijau Metalik Tua dengan plat teregister di Samsat Nomor D 1585 XGR yang viral tersebut adalah milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

"Plat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli, terakhir kali plat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli tahun 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," terang Wahyu Nurdin saat dikonfirmasi tim tvOnenews, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, saat ini plat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo. Kemudian diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Wahyu menjelaskan, saat itu mobil dinas tersebut dikendarai oleh anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto atas nama Yonatan Wiliam Pascalis.

Yonatan mengaku tidak mengetahui aturan kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yonatan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dikonfirmasi yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang plat dinas militer milik orang tuanya," jelas Wahyu.

"Serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan plat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Karena hal tersebut Ybs berinisiatif mengganti plat dinas yang bersangkutan plat hitam yang ada di dalam kendaraan tersebut," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT