Ali juga mengimbau Lukas untuk kooperatif untuk menjalani proses hukum di KPK sebagai upaya dalam penyelesaikan berkas penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
"Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," tegas Ali. (mhs/put)
Load more