ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan FA Terkait Video Syur yang Libatkan Ketua DPRD PPU Ditolak Siber Bareskrim Polri, ini Alasannya!

Laporan Polisi (LP) terkait video syur yang melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri.
Jumat, 20 Januari 2023 - 19:37 WIB
Tim Kuasa Hukum FA, Mengajukan LP Ke Siber Bareskrim Polri Terkait Kasus Video Syur yang Melibatkan Ketua DPRD PPU Kaltim Syahruddin M Noor, Pada Jumat (20/1/2023)
Sumber :
  • dok. Zainul Arifin

Jakarta - Laporan Polisi (LP) terkait video syur yang melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum FA (25) perempuan yang terlibat dalam video syur tersebut.

"Tadi kita diterima oleh 2 orang petugas lantai 15 Siber. Setelah mereka konsultasi ke Pimpinan bahwa pelaku video yang diduga Pak Ketua (DPRD PPU) tidak dapat dikenakan unsur pasal pidana," ujar Pengacara Zainul Arifin, saat dihubungi tim tvOnenews, pada Jumat (20/1/2023).

Berdasarkan penuturan Zainul, perkara tersebut masuk ke dalam kategori perkara Ne Bis In Dem atau perkara dengan objek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.

"Padahal yang dapat mengatakan Ne Bis In Idem adalah putusan pengadilan yang inkrah," tegasnya.

Zainul beberkan alasan mengapa LP mereka ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri, sebab pihak Syahruddin terlebih dahulu melaporkan FA kepada pihak kepolisian.

tvonenews

"LP ya direjek (tolak), tidak diterima Siber. Maksudnya kasus yang sekarang ini, karena Ketua (Syahruddin) yang LP dulu, jadi kita dianggap tidak bisa LP sebab perkara yang sama," jelasnya.

"Kita sudah berargumentasi hukum terkait itu, tapi petugas konsul tadi berdalih bahwa ketua itu dilindungi Pasal 8 UU Pornografi yang mengatakan dia korban dan tidak tahu kalau pada saat main direkam," sambung dia.

Dalam hal ini, Zainul merasa heran mengapa LP mereka ditolak oleh pihak Siber Bareskrim Polri. Sementara, dia mengungkapkan dalam Pasal 27 UU Pornografi menegaskan bahwa peran serta masyarakat dapat membuat laporan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum FA (25) perempuan yang terlibat dalam video syur bersama Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor, angkat bicara soal perkembangan kasus tersebut.

Pada hari ini, Zainul mengungkapkan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II tersangka FA, dan tersangka inisial R.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT