"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909. Ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," ujar Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, pada 2022 masyarakat hanya menanggung ongkos haji sebesar Rp39,8 juta. Sedangkan pada 2018 sampai 2020 lalu ongkosnya sebesar Rp35 juta.
Selain itu, Yaqut juga mengusulkan agar biaya hidup atau living cost jemaah haji 2023 diturunkan menjadi 1.000 riyal Saudi atau Rp4.080 juta per jemaah.
Biaya tersebut turun 500 riyal dari tahun sebelumnya sebesar 1.500 riyal per jemaah. (saa/put)
Load more