LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kuasa Pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati saat Dengarkan Vonis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/01/2023)
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Kasus Suap Pajak Bank Panin, Veronika Lindawati Divonis 2 Tahun

Mantan kuasa pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati divonis 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada pejabat.

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:47 WIB

Jakarta - Mantan kuasa pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati divonis 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak senilai 500 ribu dolar Singapura agar merekayasa hasil penghitungan pajak milik Bank Panin.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Veronika Lindawati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/01/2023)

Dalam amar putusan, hakim mempertimbangkan yakni hal memberatkan adalah Veronika dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, hal meringankan adalah Veronika Lindawati bersikap sopan selama persidangan dan merupakan ibu rumah tangga.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dan tidak mengakui perbuatannya. Hal-hal yang meringankan terdakwa sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab kepada keluarganya, dalam persidangan terdakwa bersikap sopan," ujar hakim.

Baca Juga :

Veronika dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab kepada keluarganya, dalam persidangan terdakwa bersikap sopan," tandas hakim.

Dalam perkara ini, Veronika Lindawati saat masih menjabat sebagai Komisaris PT Panin Investment dinyatakan terbukti menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal Pajak periode 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan sejumlah bawahannya yaitu Dadan Ramdani selaku Kasubdit Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan Pajak, Wawan Ridwan selaku "supervisor" tim pemeriksa, Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar serta Febrian selaku Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak mau untuk merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak milik Bank Panin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si

Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si "Ustaz" Sakti Penghipnosis, Jadi Eksekutor-Pantau Lokasi

Polisi mengungkap peran Ustaz Sakti bersama lika rekannya saat hipnotis korban.
Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer darah Sunda-Jawa asal Banten Selatan, Putra Aji Sujati, menginspirasi generasi muda, khususnya di Banten, karena ingin wujudkan Indonesia Emas 2045.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral