GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kuasa Pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati saat Dengarkan Vonis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/01/2023)
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Kasus Suap Pajak Bank Panin, Veronika Lindawati Divonis 2 Tahun

Mantan kuasa pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati divonis 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada pejabat.

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:47 WIB

Jakarta - Mantan kuasa pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati divonis 2 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak senilai 500 ribu dolar Singapura agar merekayasa hasil penghitungan pajak milik Bank Panin.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Veronika Lindawati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/01/2023)

Dalam amar putusan, hakim mempertimbangkan yakni hal memberatkan adalah Veronika dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, hal meringankan adalah Veronika Lindawati bersikap sopan selama persidangan dan merupakan ibu rumah tangga.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dan tidak mengakui perbuatannya. Hal-hal yang meringankan terdakwa sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab kepada keluarganya, dalam persidangan terdakwa bersikap sopan," ujar hakim.

Veronika dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab kepada keluarganya, dalam persidangan terdakwa bersikap sopan," tandas hakim.

Dalam perkara ini, Veronika Lindawati saat masih menjabat sebagai Komisaris PT Panin Investment dinyatakan terbukti menyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal Pajak periode 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan sejumlah bawahannya yaitu Dadan Ramdani selaku Kasubdit Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan Pajak, Wawan Ridwan selaku "supervisor" tim pemeriksa, Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar serta Febrian selaku Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak mau untuk merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak milik Bank Panin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Indra Sjafri Wajib Pantau, Uzbekistan Tiba Lebih dulu di China untuk Matangkan Persiapan Piala Asia U-20

Indra Sjafri Wajib Pantau, Uzbekistan Tiba Lebih dulu di China untuk Matangkan Persiapan Piala Asia U-20

Timnas Indonesia U-20 berada di Grup C Piala Asia U-20 dan akan menghadapi lawan kuat seperti Uzbekistan, Iran dan Yaman. 
Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak Tahan Lagi, Alex Pastoor Curhat soal Masalah Berat Jelang Tangani Timnas Indonesia: Saya Harus…

Tak ditahan lagi, Alex Pastoor akhirnya buka suara mengenai tantangan berat yang harus dihadapinya jelang bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia.
Beda dengan Aturan Saat Ini, Pramono Anung Ultimatum ASN Jakarta yang Berpoligami

Beda dengan Aturan Saat Ini, Pramono Anung Ultimatum ASN Jakarta yang Berpoligami

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat berpoligami.
Respons Pramono Anung saat Pemerintah Pilih Undur Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Respons Pramono Anung saat Pemerintah Pilih Undur Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap jika pelantikan kepala daerah non sengketa Pilkada Serentak 2024 batal dilakukan pada 6 Februari 2025.
Susul Alex Pastoor, Gerald Vanenburg dan Patrick Kluivert Juga Mendarat di Indonesia

Susul Alex Pastoor, Gerald Vanenburg dan Patrick Kluivert Juga Mendarat di Indonesia

Setelah Alex Pastoor, Gerald Vanenburg dan Patrick Kluivert juga dikabarkan telah mendarat di Jakarta, Sabtu (1/2/2025) jelang debut bersama Timnas Indonesia.
Tak Tahan dengan Rumor di Medsos, Akhirnya Eks Pelatih Timnas Indonesia STY Beri Jawaban Tegas, Sosok yang Sangat Toleran dan Utamakan Attitude Pemain

Tak Tahan dengan Rumor di Medsos, Akhirnya Eks Pelatih Timnas Indonesia STY Beri Jawaban Tegas, Sosok yang Sangat Toleran dan Utamakan Attitude Pemain

Tak tahan dengan rumor yang beredar tentangnya, STY dengan tegas memberikan penjelasan. Shin Tae-yong membantah segala rumor yang beredar menyangkut dirinya ...
Trending
Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kejutan! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Berpotensi Gabung Juventus, Venezia Langsung Patok Harga Selangit

Kabar mengejutkan datang dari Italia lantaran kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, dikabarkan berpotensi gabung Juventus pada sisa bursa transfer musim dingin.
Tak Tahan dengan Rumor di Medsos, Akhirnya Eks Pelatih Timnas Indonesia STY Beri Jawaban Tegas, Sosok yang Sangat Toleran dan Utamakan Attitude Pemain

Tak Tahan dengan Rumor di Medsos, Akhirnya Eks Pelatih Timnas Indonesia STY Beri Jawaban Tegas, Sosok yang Sangat Toleran dan Utamakan Attitude Pemain

Tak tahan dengan rumor yang beredar tentangnya, STY dengan tegas memberikan penjelasan. Shin Tae-yong membantah segala rumor yang beredar menyangkut dirinya ...
Aisar Khaled Bukan Pria yang Baik Untuk Fuji? Tak Disangka Denny Darko Terawang Hasilnya itu Memang…

Aisar Khaled Bukan Pria yang Baik Untuk Fuji? Tak Disangka Denny Darko Terawang Hasilnya itu Memang…

Apa benar Aisar Khaled bukan pria yang baik untuk Fujianti Utami Putri alias Fuji? Begini hasil terawangan Denny Darko.
Anak Shin Tae-yong Ngamuk usai Ayahnya Diserang Lagi, Akui Siap Buka Suara: Kami Tidak Akan Diam!

Anak Shin Tae-yong Ngamuk usai Ayahnya Diserang Lagi, Akui Siap Buka Suara: Kami Tidak Akan Diam!

Anak Shin Tae-yong siap buka suara untuk ayahnya usai mantan pelatih Timnas Indonesia itu diserang lagi dan membuat pernyataan pada Sabtu (1/2/2025) malam WIB.
Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Kapolres Metro Jakarta Selatan Benarkan Ada Hal Ini....

Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Kapolres Metro Jakarta Selatan Benarkan Ada Hal Ini....

Dugaan pemerasan yang dialami anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto (MBH) selaku tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja putri berinisial FN oleh mantan personel Polres Metro Jakarta Selatan terus bergulir.
Susul Alex Pastoor, Gerald Vanenburg dan Patrick Kluivert Juga Mendarat di Indonesia

Susul Alex Pastoor, Gerald Vanenburg dan Patrick Kluivert Juga Mendarat di Indonesia

Setelah Alex Pastoor, Gerald Vanenburg dan Patrick Kluivert juga dikabarkan telah mendarat di Jakarta, Sabtu (1/2/2025) jelang debut bersama Timnas Indonesia.
Demi Rebut Hati Desy Ratnasari, Ruben Onsu Rela Putuskan Jadi Mualaf? Ternyata Mantan Suami Sarwendah Itu Sudah...

Demi Rebut Hati Desy Ratnasari, Ruben Onsu Rela Putuskan Jadi Mualaf? Ternyata Mantan Suami Sarwendah Itu Sudah...

Setelah beberapa waktu diisukan tengah menjalin hubungan serius dengan Desy Ratnasari, mantan suami Sarwendah yaitu Ruben Onsu dikabarkan memilih jadi mualaf.
Selengkapnya
Viral