Polisi Dapati Kombes YBK Fasilitasi Seorang Wanita untuk Gunakan Narkotika
- pixabay
Jakarta - Kepolisian mengatakan bahwa Kombes YBK atau Yulius Bambang Karyanto turut serta berperan memfasilitasi penggunaan narkotika seorang wanita bernama Novi Prihartini alias Revi. Â
Hal itu didapatkan pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai memeriksa sejumlah saksi dan anggota Baharkam Polri tersebut. Â
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan adanya bukti tersebut menjadi pemberat hukuman bagi Kombes YBK. Â
"Tapi dia ini yang memberatkan adalah dia mengajak dan memfasilitasi (si wanita)," kata Andi Oddang kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023).Â
Di sisi lain, pihak kepolisian tengah melakukan kelengkapan berkas tahap pertama terhadap Kombes YBK. Â
Kelengkapan berkas tahap pertama juga turut menyasar terhadap tiga tersangka lain yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bodong. Â
"Berkasnya sedang dalam perlengkapan berkas. Kita sudah periksa saksi-saksi. Kemudian sudah melakukan pengecekan terhadap barang bukti mudah mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke kejaksaan," ungkapnya. Â
Polisi Pastikan Kombes YBK dan Teman Wanitanya Positif NarkobaÂ
Polisi mendapati bukti positif penggunaan narkotika terhadap perwira Polri berpangkat Kombes dengan inisial YBK. Â
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan YBK didapati positif sabu usai menjalani tes urin. Â
"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe (Amphetamine)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).Â
Mukti menuturkan penangkapan terhadap YBK berlangsung pada Jumat (6/1/2023) pada sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Â
Menurutnya saat dilakukan penangkapan YBK didapati sedang bersama teman wanitanya di dalam kamar hotel tersebut. Â
Tak hanya YBK, polisi turut serta memastikan teman wanitanya yang berinisial R itu positif menggunakan narkotika melalui tes urin yang dilakukan. Â
"Itu temannya saja, iya make (sabu keduanya)," ungkapnya. Â
Di sisi lain, kata Mukti pihaknya memastikan jika Kombes YBK merupakan anggota yang berdinas dj Baharkam Polri. Â
Adapun saat penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian mendapati barang bukti (barbuk) sabu yang terbungkus di dalam dua plastik klip. Â
"Barbuknya 0,5 sama 0,6 gram. Jadi ada dua barbuk (sabu). Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 X 24 jam," pungkasnya. (raa/put)
Load more