GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Putusan Bebas Subandi Gunadi di PN Jakut, Joko Cahyono Angkat Bicara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menyatakan putusan lepas (onslaq) terhadap terdakwa Subandi Gunadi, terkait perkara penipuan.
Senin, 16 Januari 2023 - 20:15 WIB
Kuasa hukum Subandi Gunadi, Joko Cahyono
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas (onslaq) terhadap terdakwa Subandi Gunadi, terkait perkara penipuan.

Hal itu tertuang dalam perkara pidana nomor: 144/Pid.B/2022/PN.Jkt.Utr pada 26 Oktober 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut mendapat perhatian khusus dari saksi korban, Francisca yang melalui kuasa hukumnya, Andi Darti berencana mengadukan Hakim Ketua PN Jakut, Togi Pardede ke Komisi Yudisial, Bawas MA, dan KPK.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Subandi Gunadi, Joko Cahyono manyayangkan situasi tersebut hingga menjadi polemik.

Menurutnya, keputusan majelis hakim sudah sangat tepat karena kliennya tidak terbukti melakukan penipuan.

"Saya melihat majelis hakim telah memutus perkara ini dengan fair dan adil. Jika memang tidak ada pidananya, jangan dipaksakan. Jatuhnya kriminalisasi," kata Joko Cahyono dalam keterangannya yang diterima, Senin (16/1/2023).

Joko menjelaskan keberatan kuasa hukum saksi korban yang melontarkan berbagai keterangan, tanpa bukti bisa disebut pelecehan pengadilan atau contempt of court.

Sebab, dia menuturkan perkara tersebut bisa diputus lepas karena terdapat banyak fakta yang mendukungnya.

"Keterangan yang disampaikan dalam persidangan tidak jauh berbeda dengan keterangan yang disampaikan di penyidik Polda Metro Jaya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Yang pada intinya menyatakan bahwa hubungan hukum antara Subandi Gunadi dengan Fransisca adalah kerjasama dan utang-piutang berbunga," jelasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Francisca mengatakan harus membiayai pengobatan orang tuanya, sehingga meminta piutangnya ke Subandi yang diklaim sebesar Rp 5.972.750.000.

Sementara itu, Subandi terkejut dengan pengakuan Francisca sehingga meminta rincian klaim pinjaman uang tersebut.

"Fransisca tidak bisa menjawab, kemudian asisten Subandi yang bernama Ruth menunjukkan pembayaran sebesar Rp1.784.495.000 dari total utang sebesar Rp2.832.500.000," ujar Joko.

Menurutnya, saksi korban Fransisca makin gelagapan setelah ditunjukkan mengenai bukti pemberian sebuah apartemen sebagai jaminan pelunasan, sebelum kemudian berdalih bahwa itu adalah keuntungan kerjasama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari bukti tersebut, terlihat ada pembayaran Rp1.784.495.000 plus sebuah apartemen sebagai jaminan dari total utang sebesar Rp2.832.500.000 selama dua tahun.

Joko melanjutkan ketika ditanya di depan persidangan, Fransisca tidak bisa menjelaskan kerjasama di bidang apa. Ini yang kemudian menunjukkan adanya motif hukum yang tidak jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT